Rabu, 15 Agustus 2018

Visi Misi

Visi “Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Kesejahteraan serta  Perlindungan Perempuan dan Anak”

Makna dari visi tersebut adalah :
Pemberdayaan Perempuan adalah upaya peningkatan kemampuan  perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
Dinas Pemberdayaan   Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menetapkan Misi  sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta Memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam pembangunan;
  2. Menghapus segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan  anak, dan;
  4. Meningkatkan pelaksanaan dan memperkuat kelembagaan dan pengarusutamaan gender;
  5. Peningkatan kapasitas kelembagaan SKPD.
Tujuan dan Sasaran 
 
 Implementasi atau penjabaran dari pernyataan misi suatu organisasi, adalah tujuan organisasi, yaitu sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu suatu perencanaan. Sedangkan Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi, yaitu hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai, serta dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan.

Tujuan yang ingin diwujudkan adalah :
  1. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan;
  2. Memberikan akses ekonomi bagi perempuan untuk menunjang kesejahteraan keluarga;
  3. Mewujudkan pemenuhan hak - hak anak untuk tumbuh kembang;
  4. Menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak;
  5. Menghentikan perdagangan manusia.
  6. Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi, yaitu hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai, serta dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. 
Sasaran yang ingin dicapai adalah :
  1. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan dan sosial politik
  2. Memberikan akses ekonomi bagi perempuan untuk menunjang kesejahteraan keluarga dalam bentuk akses permodalan, pembekalan, ketrampilan dan kewirausahaan serta penguatan jaringan pasar
  3. Mewujudkan pemenuhan hak - hak anak untuk tumbuh kembang anak
  4. Menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 82 Kasus.
  5. Menghentikan perdagangan manusia sebanyak 4 Orang
  6. Meningkatnya kapasitas kelembagaan SKPD



















DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN TANGERANG





MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI KE 73

dan